Saya ada pertanyaan mengenai mahluk Allah yang lain yang bernama Jin. Apakah mungkin kita manusia berkawan dengan Jin ? Bila dapat apa hukumnya menurut Quran dan Sunnah Rasul ? Saya pernah mendengar suatu hadits bahwa Rasul pernah bersabda " … kamu sekalian dari golongan manuasia yg lahir diberi kawan yang hampir identik dari golongan jin … ". Bagaimana pendapatnya ? Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Assalamu’alaikum wr. wb. Saya ada pertanyaan mengenai mahluk Allah yang lain yang bernama Jin. Apakah mungkin kita manusia berkawan dengan Jin ? Bila dapat apa hukumnya menurut Quran dan Sunnah Rasul ? Saya pernah mendengar suatu hadits bahwa Rasul pernah bersabda " … kamu sekalian dari golongan manuasia yg lahir diberi kawan yang hampir identik dari golongan jin … ". Bagaimana pendapatnya ? Terima Kasih Imam Jakarta Assalamu’alaikum wr. wb. Menurut pandangan Islam, alam ruh atau dunia halus dibagi tiga, yaitu 1 alam Malaikat, 2 Alam arwah manusia, termasuk hewan dan 3 alam jin. Alam Malaikat hanya diketahui dan dikendalikan oleh Allah. Pernah Rasulullah merasa rindu dengan Jibril, lalu ketika Jibril datang belau bertanya "Wahai Jibril mengapa engkau tidak mengunjungiku lebih sering?". lalu turunlah ayat "Dan tidak lah ia Jibril turun kecuali atas perintah Tuhanmu" Maryam 64. Bukhari. Ini menunjukkan bahwa manusia tidak bisa mengendalikan alam malaikat. Demikian juga, ketika arwah manusia meninggalkan jasadnya, hanya Allah yang tahu bagaimana dan dimana ia berada. Ada pendapat yang mengatakan arwah nabi-nabi dan syuhada’ ada di kuburan mereka. Ada pendapat yang mengatakan bahwa arwah manusia dikumpulkan Allah dalam wadah-wadah yang digantungkan di Arsy Muslim. Ada juga riwayat yang mengatakan bahwa arwah manusia yang masih menanggung hutang akan melayang-layang. Ini semuanya menunjukkan bahwa arwah manusia juga hanya Allah yang menguasainya dan manusia tidak mempunyai kekuatan untuk bisa menembus alam mereka. Syeh Athiyah Shaqr Ulama Azhar menyimpulkan bahwa mendatangkan arwah leluhur, atau kemasukan arwah leluhur adalah ulah jin, karena hanya alam ini yang bisa berkomunikasi dengan manusia. Kemudian alam jin. Banyak kisah yang menceritakan kemampuan manusia menguasai bangsa jin. Nabi Sulaiman juga mempunyai tentara jin. Nabi Muhammad juga pernah menangkap jin dan mencekiknya karena mengganggu salat. Bukhari Muslim. Demikian juga banyak kisah dan riwayat yang menceritakan kerjasama manusia dengan jin. Menurut Dumairi dalam kitan "al-Hayawan al-Kubra" Jin didefinisikan sebagai mahluk halus yang mampu merubah dirinya dengan berbagai rupa, mempunyai akal dan pemahaman, mampu melakukan pekerjaan berat". Jin merupakan mahluk yang benar-benar ada, seperti ditegaskan oleh al-Qur’an, khususnya dalam surah al-Jin, dan kisah nabi Sulaiman yang memindahkan istana Bilqis dengan pertolongan Ifrit. Beberapa hadist sahih juga menjelaskan keberadaan jin. Mereka ini terbagi dalam berbagai kelompok. Dalam hadist riwayat Abi Tsa’labah al-Khushani Rasulullah menjelaskan bahwa "Jin ada tiga kelompok, ada yang mempunyai sayap dan bisa terbang, ada yang menyerupai ular, dan ada yang bisa berjalan dan bergerak seperti manusia. Tabrani dgn sanad Hasan, Hakim juga mengatakan riwayat ini sahih. Riwayat ABu Darda’ Rasullah bersabda "Allah menciptakan jin dalam tiga golongan, pertama sejenis ular dan kalajengking dan hewan melata bumi, golongan kedua seperti angin di angkasa dan golongan ketiga seperti manusia mereka mendapatkan pahala dan hukuman" Ibnu Abi Dunya. Terkadang jin juga mencederai manusia, seperti dalam hadist Muslim "Rasulullah melarang anak kaecil keluar setelah maghrib sampai Isya’, karena pada saat itu Syetan jin banyak berkelairan". Dalam riwayat Abu Lubabah bahwa Rasulullah melarang membunuh ular yang masuk ke dalam rumah, kecuali yang tumpul ekornya dan yang ada dua nokath putih di atas tubuhnya, karena ini yang menyebabkan mata buta dan menyebabkan keguguran wanita hamil. Bukhari Muslim. Terkadang juga mencuri ,seperti yang pernah terjadi pada zaman sahabat, Abu Hurairah memergoki mereka menyerupai pencuri yang ingin mencuri harta zakat dan sadaqah, ketika diberitahukan kepada Rasulullah beliau mengatakan itu jin. Manusia juga bisa berkomunikasi dengan jin, seperti dalam berapa hadist sahih Rasulullah berbicara kepada jin pergi bersama jin dan membacakan kepada mereka ayat-ayat al-Qur’an, lalu mereka meminta bekal, kemudian Rasulullah memberitahu mereka untuk mengambil tulang dari hewan yang disembelih dangan menyebut nama Allah dan kotoran hewan, maka Rasulullah melarang ber istinja’ dengan tulang dan kotoran hewan yang kering, karena keduanya makanan saudara kita" Muslim dan Tirmidzi. Semoga membantu Wassalam Muhammad Niam
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA - Persidangan kasus "Jin Buang Anak" di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/82022), memasuki babak baru.. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli hukum pers, Dr Nurlis Effendi, yang adalah akademisi dan jurnalis untuk menelaah penajaman perbedaan penerapan hukum antara pers dan narasumber.. Permasalah hukum dalam perkara tersebut merujuk pada akun Youtube Sebenarnya pada dasarnya manusia dan jin makhluk gaib tidaklah berjodoh satu sama lain. Hal ini dapat kita lihat dari Firman Allah Swt pada Al-Qur’an yang dimana dijelaskan bahwa manusia memiliki pasangan alias dari jodoh dari jenisnya sendiri yakni sama-sama dari kalangan manusia itu sendiri. Sedangan jin makhluk gaib juga telah diberi pasangan jodoh yang juga berasal dari kalangannya sendiri yaitu sesama jin. Jadi jika ada orang yang mengatakan bahwa manusia yang bisa berjodoh dengan jin maka hal yang demikian ialah tidak benar. Mana mungkin manusia dapat merasakan kasih sayang dan ketentraman yang optimal jika menikah dengan sesuatu yang tidak tampak atau dilihat penampakan yang sesungguhnya. Ketidakmampuan manusia melihat wujud jin yang sesungguhnya tentu akan mempersulit hubungan antara suami isteri yang berbeda jenis manusia dan jin . Lagi pula sudah jelas bahwa manusia ialah makhluk yang mempunyai bentuk yang sangat baik sehingga adan kemungkinan penampakan asli wujud jin tidak akan membuat kita tertarik kepadanya karena masih lebih baik atau sempurna wujud manusia. Terjemah Al-Qur’an QS. An-Nahl ayat 72 “ Allah telah menjadikan pasangan untuk kalian dari jenis kalian ” Terjemah Al-Qur’an QS Ar-Rum ayat 21 “ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-nya diantaramu rasa kasih dan sayang ” Terjemah Al-Qur’an QS. At-Tin ayat 4 “ sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya ” Dari ayat-ayat diatas bisa kita simpulkan bahwa jodoh yang ditentukan Allah SWT untuk manusia ialah sesama manusia. Jadi tidak akan ada orang yang berjodoh dengan jin, setan, hantu, spirit, khodam dan sebangsanya. Sudah sepatutnya kita waspadai setiap bentuk interaksi jin dengan manusia, karena jin yang mau melakukan interaksi dengan manusia biasanya ialah jin jahat alias setan yang hanya ingin menyesatkan manusia dengan berbagai tipu dayanya agar menjauh dari jalan lurus yang diridhoi oleh Allah SWT. Mudah-mudahan kita semua terhindar dari berbagai jenis tipu daya setan yang terkutuk yang terkadang tidak kasat mata. Jangan sampai kita mau menerima tawaran untuk kawin atau menikah dengan jin. Saat ini ada banyak dukun atau paranormal modern yang menjual jin untuk membantu hidup manusia dan bahkan membantu manusia dalam urusan nafsu syahwatnya. Persekutuan jin dan manusia ialah sesuatu hal yang hendaknya dihindari karena jin cenderung hanya ingin menyesatkan manusia. Hukum Pernikahan Manusia Dengan Jin Dalam literatur klasik fiqh, hukum perkawinan antara insan dengan jin masih menjadi polemik antar ulama. Akan tetapi, polemik ini melulu berkisar seputar masalah apakah kriteria keabsahan nikah ialah harus sesama jenis dalam makna di sini mesti sesama manusia. Menurut beberapa besar ulama tergolong di antaranya Imam Jalaluddin Al-Suyuthi pernikahan insan dengan jin hukumnya haram dan tidak sah karena bertolak belakang jenis makhluk. Dalam Kitabnya Al-Asybah wa Al-Nadzair beliau mendasarkan pendapatnya pada sejumlah hal Pertama, firman Allah berupa وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا “Allâh menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu”. An-Nahl 72 Dan وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” Ar-Rûm 21 Dalam dua ayat ini Allâh sudah menjadikan pasangan insan dari bangsa insan sendiri supaya manusia dapat sempurna menikmati kedamaian bareng pasangannya. Apabila pasangan bukan dari bangsa sendiri, niscaya kedamaian tersebut tidak akan dialami manusia. Dalam dua ayat di atas pun jelas memakai redaksi “min anfusikum” yang berarti dari diri kalian sendiri. Maka dipaham bahwa pasangan suami-isteri tersebut haruslah dari sesama jenis manusia. Kedua, sebuah hadits Rasûlullâh Saw yang melarang nikah dengan bangsa jin نَهَى رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نِكَاحِ الجِنِّ “Rasûlullâh Saw melarang menikahi jin” Hadis ini—menurut keterangan dari Al-Suyuthi—meski berupa hadis mursal tetapi ia dikuatkan oleh banyaki pendapat ulama. Diriwayatkan bahwa Imam Hasan Al-Bashri, Imam Qatadah, Hakam bin Uyainah, Uqbah Al-Asham, dan Imam Jamaluddin Al-Sajastani dari kalangan Hanafiah tidak mengizinkan menikahi jin. Ketiga, seperti disebut-sebut di atas bahwa pernikahan disyariatkan agar memupuk rasa kasih sayang, kedamaian, dan kebahagiaan bareng pasangannya. Sedangkan karakter jin tidak demikian, bahkan kebalikannya yakni berkarakter permusuhan. Keempat, bahwa tidak terdapat legalitas yang jelas dari syariat mengenai kebolehan menikahi jin. Allah berfirman فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ “Nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi.” Al-Nisa 3 Redaksi “nisaa” ialah sebuah kata yang terkhusus guna wanita dari kaum manusia. Kelima, terdapat suatu larangan seorang laki-laki yang merdeka menikahi wanita budak. Hal ini diakibatkan akan menimbulkan akibat negatif dharar terhadap si anak yakni kedudukan si anak nanti pun akabn menjadi budak mengekor status ibunya. Dampak negatif di sini hadir padahal pernikahan dilaksanakan oleh sesama manusia, maka bagaimana jadinya nanti andai pernikahan dilaksanakan lintas alam? Tentu urusan ini lebih bakal mendatangkan akibat buruk terhadap keturunannya. Sedangkan menurut keterangan dari al Qomûly, pernikahan insan dengan jin hukumnya sah tetapi makruh, dan qaul berikut yang dinilai mu’tamad oleh Ar-Ramly. Versi ini menuliskan bahwa pernikahan lintas alam pun menjanjikan kedamaian kendati tidak optimal, dan larangan dalam hadits itu bukan bermakna haram tetapi sekedar makruh. Versi ini pun diperkuat dengan kenyataan bahwa bangsa jin pun terdiri dari jenis laki-laki dan wanita layaknya bangsa manusia, bahkan jin pun disebut oleh Nabi sebagai “ikhwânunâ”. Dan pun diperkuat lagi oleh sejarah perkawinan nabi Sulaimân dengan Bilqis yang adalah anak dari pasangan jin dan manusia. Demikianlah pembahasan mengenai Dalil Beserta Hukum Pernikahan Manusia Dengan Jin Menurut Islam semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.manusiajuga bisa berkomunikasi dengan jin, seperti dalam berapa hadist sahih rasulullah berbicara kepada jin pergi bersama jin dan membacakan kepada mereka ayat-ayat al-qur'an, lalu mereka meminta bekal, kemudian rasulullah memberitahu mereka untuk mengambil tulang (dari hewan yang disembelih dangan menyebut nama allah) dan kotoran hewan, maka
Home Tausyiah Rabu, 20 Oktober 2021 - 1721 WIBloading... Mayoritas ulama menyatakan makruh pernikahan manusia dengan jin. Ilustrasi Ist A A A Para ulama tidak seragam dalam menetapkan hukum menikah dengan jin. Ada yang mengharamkan, ada yang menganggap makruh, namun ada yang membolehkan. Sebagian ulama mazhab Syafii berpendapat boleh. Ulama yang mengharamkan antara lain adalah Imam Ahmad . Sedangkan mayoritas ulama berpendapat makruh. Ulama yang memakruhkan antara lain Imam Malik , Hakam bin Utaibah, Qatadah, Hasan, Uqbah Al-Asham, Hajjab bin Arthah, Ishaq bin Rahawaih. Baca Juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya berjudul Majmu’ Fatawa mengatakan mayoritas ulama menyatakan makruh pernikahan manusia dengan terakhir adalah membolehkan. Pendapat ini dikatakan oleh sebagian ulama mazhab Syafi’i. “Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan pernikahan antara anak adam dan jin. Sejumlah ulama melarangnya, namun sebagian lainnya membolehkannya,” ujar Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithy sebagaimana dikutip Islamqa. Tertolak Secara LogikaAl-Manawy dalam kitab Syarh Al-Jami Ash-Shagir berkata, “Disebutkan dalam kitab Al-Fatawa As-Sirajiah dari kalangan Hanafi, Tidak boleh terjadi pernikahan antara manusia dengan jin, atau dengan manusia air. Karena perbedaan jenis’. Sedangkan dalam Fatawa Al-Barizi dari kalangan Syafi’i dikatakan, Tidak boleh terjadi pernikahan antara keduanya, namun Ibnu Ammad menguatkan pendapat yang membolehkannya.’ Al-Mawardi mengatakan perkara ini tertolak secara logika, karena berbedanya kedua jenis dan tabiat. Anak adam adalah dunia fisik, sedangkan jin adalah dunia rohani. Yang satu terbuat dari tanah, sedang yang satunya terbuat dari api. Perpaduan dengan perbedaan seperti itu pasti tertolak, dan tidak mungkin terjadi keturunan dengan perbedaan tersebut.”Sedangkan Ibnu Al-Araby, dari mazhab Maliki mengatakan pernikahan mereka dibolehkan secara logika, jika ternyata disahkan berdasarkan syariat, maka dia lebih berkata, “Tidak aku ketahui dalam Kitabullah dan juga dalam sunnah Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam nash yang menunjukkan dibolehkannya pernikahan antara manusia dengan jin. Bahkan yang tampak dari zahir ayat-ayat yang ada adalah tidak dibolehkan. Firman Allah Ta’ala dalam ayat ini,[arabOpen[والله جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاًAllah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri” [ An-Nahl/16 72 ] Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa Dia telah memberi nikmat kepada Bani Adam berupa isteri-isteri yang terdiri dari jenis mereka sendiri. Maka dipahami dari ayat tersebut bahwa Dia tidak memberikan isteri dari jenis yang berbeda, seperti perbedaan antara manusia dengan jin. Itu sangat tampak. Hal ini dikuatkan dengan firman Allah Ta’ala,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” [ Ar-Rum/30 21 ] Firman Allah Ta’ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجا"Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri.” itu dalam konteks memberikan nikmat. Hal ini menunjukkan bahwa Dia tidak menciptakan istri-istrinya dari selain jenis mereka.” Baca Juga hukum menikah hubungan jin dan manusia jin dan setan menikah fiqih Artikel Terkini More 25 menit yang lalu 30 menit yang lalu 47 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu
Novem. 28284. 0. PETALING JAYA: Asiah Abd Jalil bukan lagi seorang Muslim yang normal kerana meninggalkan solat fardhu, ujar Abd Jalil Abd Rahman. Bapa kandung kepada Asiah Abd Jalil itu juga meminta agar mereka yang mengikuti laman sosial anaknya sudi mendoakan agar puterinya itu kembali menunaikan solat fardhu secepat mungkin. HubunganPenghambaan. "Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu, dan mereka membohong (dengan mengatakan): "Bahwasanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan", tanpa (berdasar) ilmu pengetahuan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Inuyasha(2000) IMDb. Rekomendasi anime fantasy Inuyasha ini bercerita mengenai siswa SMA, dimana Kagome memulai petualangannya setelah terjatuh ke dalam sumur tua. Ia kemudian berpindah ke masa lalu saat ilmu sihir masih ada. Kagome juga bertemu mengenai siluman bernama Inuyasha serta akhirnya setuju untuk membantunya mencari pecahan batu magis. Akhbardi Arab Saudi itu melaporkan jin itu mengaku dirinya jin tulen dan mahu berkawan dengan manusia. Dia juga memuatnaik gambar kediaman berusia 100 tahun . Pemilik akaun twitter itu juga berkongsi tentang keluarga dan kawasan kediaman di Yaman, di akaunnya juga ditulis dia sukakan keamanan dan tidak mahu mencederakan sesiapa.Itusebab orang-orang Melayu dilarang mengunakan kemenyan kerana Jin paling suka dengan asap yang busuk.Tetapi orang-orang melayu ini degil, suka sangat dengan asap kemenyan. berkawan, bersapa, bermusuh dan sebagainya. Syaitan (makhluk halus) wujud. Umar memberi hukum, perempuan itu terpisah dengan suaminya dan hendaklah ber'idah
Laranganpercaya zodiak secara tak langsung telah tercantum dalam QS. Jin ayat 8-10. Dalam ayat Al-Qur'an itu dijelaskan bahwa bangsa jin bisa mencuri informasi tentang masa depan. Selain itu, Allah SWT berfirman dalam QS. An-Naml ayat 65 yang artinya: .